ENDE, faktahukumntt.com – 26 Mei 2022
Beredarnya informasi soal wartawan lokal dilarang meliput kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ende, menuai protes dari sejumlah awak media lokal yang bertugas di kabupaten Ende.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan daerah kabupaten Ende, Ignatius Gharu,S.Fil. di ruangan kerjanya Rabu, 25 Mei 2022 bahwa sesuai standar protokol kepresidenan, dari BPIP sudah kerja sama dengan media See Today TV untuk meliput kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ende. Jadi selain Media See Today TV dilarang meliput.
“Tadi malam saya sudah koordinasi lagi dengan pak Hari salah satu penyelenggara dari BPIP, mereka menjelaskan seperti itu,” kata Ignas Gharu.
Ignas Gharu menambahkan bahwa Media See Today akan melakukan peliputan di Lapangan Pancasila, Taman Renungan Bung Karno, Kompleks Rumah Adat, dan Situs Bung Karno.
Comment