KOTA KUPANG, faktahukumntt.com- 9 Mei 2022
Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan yang bertugas mengemban berfungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta menyelesaikan masalah pada desa/kelurahan yang menjadi binaannya.
Peran Bhabinkamtibmas juga ialah memberikan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan penertiban, pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas umum kepolisian dalam rangka memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Hendra Tefnai Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan Kec. Maulafa, Polres Kupang Kota, Polda NTT berkeliling memantau situasi dengan menyambangi warga untuk memastikan kondisi yang kondusif di kelurahan.
“Hari ini saya keliling kelurahan Naikolan untuk memantau situasi warga lalu kebetulan lewat ada adik-adik SMA NCIPS sedang kumpul ya, sekalian saya mampir untuk bincang-bincang, dialog dengan mereka”, ungkap Hendra Tefnai kepada media saat ditemui sedang dialog bersama sekelompok anak di halaman depan NCIPS Naikolan, Kota Kupang, Senin 9 Mei 2022
Comment