KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 15 Mei 2022
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menggandeng para pengusaha di Kota Kupang untuk ikut serta berkolaborasi mengelola dan menata taman-taman yang ada di Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya dalam _Coffee Morning_ bersama Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia (HIPMI) dan Kadin Kota Kupang di Restoran Subasuka, Jumat 13 Mei 2022.
Menurutnya kerja sama pengelolaan taman tersebut harus ada _take and give-nya_. Misalnya, jika pengusaha mau bantu lampu untuk taman, maka bisa dikemas dengan semacam iklan tentang produk atau usaha mereka. Wali Kota mengakui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dipertahankan untuk menata Kota Kupang jadi lebih baik.
Menanggapi keluhan para pengusaha tentang sistem pengurusan perizinan yang dinilai rumit, Wali Kota langsung memerintahkan Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang merancang waktu khusus untuk memberikan arahan teknis bagi para pengusaha dan warga yang hendak memproses perizinan, tentang pemanfaatan sistem _Online Single Submission_ (OSS) untuk perizinan serta sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang berbasis web yang terintegrasi dengan _Online Single Submission_ (OSS). Bahkan menurutnya bila perlu didatangkan ahli dari pusat untuk memberikan penjelasan yang lebih baik tentang sistem tersebut kepada petugas dan para pelaku usaha.
Kepada petugas pada dinas teknis yang memproses perizinan, Wali Kota mengimbau agar tidak menghambat atau mempersulit pengurusan perizinan para pelaku usaha di Kota Kupang. Karena menurutnya usaha mereka, seperti REI yang membangun perumahan menyerap banyak tenaga kerja di Kota Kupang, apalagi di tengah pandemi, saat banyak orang kesulitan mencari pekerjaan. “Niat kita untuk membantu para pelaku usaha. Orang datang dengan investasi, jangan dipersulit. Kalau ini berjalan, ekonomi kita akan bertumbuh. Mari berjalan bersama kelola Kota Kupang jadi lebih baik,” imbaunya.