KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 22 Juni 2022
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., ingatkan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengedepankan kedisiplinan, loyalitas dan taat pada atasan.
Demikian dikatakannya, saat membuka kegiatan orientasi dan pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kupang formasi tahun 2021 tahun anggaran 2022, yang berlangsung di Aula Sasando Lantai III, Kantor Walikota Kupang, Senin 20 Juni 2022.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Foenay, SE., MM., Kepala BKPPD Kota Kupang A.D.E Manafe S.IP., M.Si. Staf Ahli Walikota Kupang Bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Ari Wijana, M.Si dan Staf Ahli Wali Kota Kupang bidang Ekonomi dan Pembangunan, Maria M. Detaq, S.IP.
Menurutnya kegiatan orientasi sangat penting bagi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai langkah awal yang harus dilalui untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkup Pemerintah Kota Kupang, serta memastikan bahwa CPNS berada pada trek yang benar dan bisa menyesuaikan dengan keadaan atau aturan-aturan terbaru yang ada pada Pemerintahan Kota Kupang.
Comment