KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 24 Mei 2022
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menerima kunjungan dari Ikatan Keluarga Amfoang di Kota Kupang. Pertemuan berlangsung di Hotel Maya, Senin (23/05). Kunjungan dalam rangka memohon kesediaan Wali Kota untuk hadir dalam acara pelantikan badan pengurus Ikatan Keluarga Amfoang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Ikatan Keluarga Amfoang, Goris Baitanu, Wakil Ketua, Godlif Banu dan Markus Niap sebagai salah satu kepala bidang pada Ikatan Keluarga Amfoang di Kota Kupang.
Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terbentuknya organisasi kedaerahan ini.
Dia berharap ke depan bisa terjalin kerja sama yang lebih baik antara Ikatan Keluarga Amfoang dan Pemerintah Kota Kupang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kolaborasi dalam program-program Pemkot Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.