KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 24 Februari 2022
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengapresiasi inovasi Drive Thru Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Kupang.
Metode ini baru pertama kali diterapkan di Kota Kupang. Hal tersebut disampaikannya saat memantau pelayanan vaksinasi dengan sistem Drive Thru Vaksinasi bagi masyarakat Kota Kupang di Grand Mutiara Restaurant and Ballroom Kupang yang digagas PSMTI Kota Kupang bekerja sama dengan Biddokkes Polda NTT, Selasa,(22/02).
Turut mendampingi Wawali saat memantau Drive Thru Vaksinasi tersebut, Ketua PSMTI Kota Kupang, Fransisco Bessi , Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A. I. Siregar, SH. SIK. MH, dan Koordinator Vaksinator Biddokkes Polda NTT, Iptu Wahid Wahyudi.
Wawali menyampaikan drive thru vaksinasi merupakan inovasi metode baru pelaksanaan vaksinasi massal. Masyarakat hanya membutuhkan waktu paling lambat 5 menit untuk mendapatkan layanan vaksin. Karena itu dia mengimbau agar warga Kota Kupang mau memanfaatkan kesempatan layanan tersebut.
Comment