Kota Kupang, faktahukumntt.com – 25 Februari 2021

Kota Kupang menjadi salah satu kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang dilaunching oleh Setara Institute. Pemberian penghargaan atas prestasi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefistson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dalam acara Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid hasyim, Jakarta, Kamis (25/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Setara Institute, Ismail Hasani, Irjen Kemendagri DR. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Risma Agritina, S.H., S.E., MP dan para Kepala Daerah yang masuk pada 10 besar IKT Award 2020 diantaranya Bekasi, Singkawang, Manado, Ambon, Sukabumi, Kediri, Salatiga dan perwakilan-perwakilan dari kota-kota lainnya yang mengikuti secara daring. Acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si didampingi oleh Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si secara daring melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Selain itu kegiatan ini disiarkan pula secara langsung di saluran youtube Suara Setara.

IKT sendiri merupakan studi indexing atas praktik dan promosi toleransi di seluruh kota di Indonesia. IKT bertujuan untuk mendorong praktik-praktik toleransi di kota dan memajukan inisiatif kota dalam membangun ruang inklusif bagi seluruh anasir kebinekaan di kota. Melalui studi tersebut, SETARA Institute menyimpulkan bahwa 10 kota memiliki skor Indeks Toleransi Tertinggi dari 94 kota yang ada di Indonesia. SETARA Institute, dengan dukungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, memberikan penghargaan (award) kepada 10 besar kota dengan skor indeks toleransi tertinggi.

IMG 20210225 WA0362
Wali Kota Kupang, Dr. Jefistson R. Riwu Kore, M.M., M.H., saat menerima penghargaan Kota Kupang peringkat ke-5 Indeks Kota Toleran 2020

Kota Kupang pada IKT 2020 ini menduduki peringkat ke-5 dengan skor 6,037, naik dua peringkat dibanding tahun 2018 (5,857) dari 94 kota yang dinilai se-Indonesia. Kenaikan tersebut berdasarkan penilaian pada indikator yang ditetapkan oleh Setara Institute diantaranya regulasi pemerintah kota termasuk RPJMD, tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi agama, juga sub-sub indikator yaitu isu gender, inklusi sosial dan partisipasi masyarakat sipil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.