OELAMASI, faktahukumntt.com – 29 Juni 2022
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semy Tinenti didampingi Kepala Desa Oelomin, Tuce Takesan menggelar kegiatan Verifikasi Validasi, hingga pencairan dana bagi Korban Siklon Seroja serta sosialisasi Juknis kepada tenaga pendamping masyarakat di Desa Oelomin pada Rabu 29 Juni 2022
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi dan validasi hingga proses pencairan dana Bantuan Stimulan bagi korban Siklon Seroja tahun 2021 lalu serta memberikan informasi kepada tenaga pendamping masyarakat berupa sosialisasi Juknis”, ungkap Kepala BPBD Semy Tinenti
Kepala BPBD Semy Tinenti menjelaskan bahwa hari ini untuk pertama kali kita melakukan 3 kegiatan sekaligus. Verifikasi validasi, pencairan dana sudah kami lakukan di beberapa kecamatan sebelumnya namun untuk sosialisasi Juknis baru kami lakukan dan untuk pertama kalinya di desa Oelomin.

“Semua ini adalah bagian dari upaya percepatan, namun sangat efektif karena kita langsung bertemu dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait dengan tenaga pendamping masyarakat ini”, tandas Semy Tinenti
Comment