OELAMASI, faktahukumntt.com – 1 Maret 2022
“Kita hadir di Kabupaten Kupang untuk membawa solusi, bukan menjadi bagian dari masalah”, ungkap Bupati Kupang Korinus Masneno saat menyerahkan SK Bupati Kupang kepada19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Rabu, 01 Maret 2022.
Melalui kesempatan ini, Bupati Korinus menyampaikan Terima kasih kepada panitia pelaksana penerimaan PPPK dan menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Kab. Kupang kepada 19 orang PPPK.
PPPK merupakan bagian dari ASN dengan status non-PNS namun akan menerima perlakuan yang sama dengan rekan-rekan PNS termasuk dalam hal kesejahteraan dan hak lainnya.
Comment