Penulis : Josse

OELAMASI, faktahukumntt.com – 27 April 2022

Kegiatan lokakarya multi stakeholder tentang integrasi STRANAS dan RAN PASTI 2021-2024 dalam Perda/Perbub Kab. Kupang ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe pada hari Rabu, 27 April 2022.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, pertemuan yang dilakukan secara hybrid dengan pemandu acara Juliandri Seran ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Diikuti oleh DCOP Program BISA- Nutrition Internasional Donatus K. Marut beserta Tim, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Dandim 1604/Kpg Letkol Inf. M. Iqbal Lubis, Kepala BKKBN Propinsi NTT Marianuas Mau Kuru, pimpinan OPD terkait Stunting, perwakilan Kemenag Kab. Kupang, perwakilan STIKES Maranatha, perwakilan ketua PKK kab. Kupang dan para peserta.

Wabup Jerry Manafe dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama tim. Dimana, kegiatan hari ini bertujuan untuk membentuk tim percepatan penurunan stunting di kab. Kupang. Dirinya menjelaskan bahwa tidak seperti tahun 2021, pada tahun ini, kab. Kupang mengalami kenaikan stunting. Hal ini perlu diperhatikan secara bersama-sama penyebab naiknya angka stunting di kab. Kupang.