OELAMASI, faktahukumntt.com – 3 Februari 2022
Wabup Jerry dalam penuturannya secara daring menjelaskan, terkait implementasi pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kupang telah menggunakan aplikasi SIPD tahun 2021 mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan hingga penatausahaan. Meskipun mengalami banyak kendala dan masih dalam situasi pandemi covid-19 , namun karena semangat, niat baik dan kerja keras para pengelola keuangan berusaha untuk belajar dari modul maupun youtube serta melakukan konsultasi dan koordinasi kepada tim SIPD di Kemendagri.
Tidak hanya itu, untuk penyusunan keuangan daerah tahun 2021, Pemkab Kupang tetap berkomitmen untuk menggunakan SIPD untuk akuntansi dan pelaporan.
Terkait tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Propinsi NTT terhadap pengelolaan barang milik daerah, beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Kupang dan akan disampaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan ini, antara lain : penilaian kembali atas aset yang belum memiliki nilai aset yang nilainya tidak wajar, pencatatan aset tanah yang belum dicatat pada kartu inventaris barang (KIB) A , penertiban aset tanah dan kendaraan yang dikuasai pihak lain.
Besar harapan kami, kiranya pada pemeriksaan interim, kami dapat diberikan masukan dan bantuan guna percepatan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kab. Kupang, ujar Manafe.
Comment