Dampak dari covid-19, kata Hilarius, dimana banyak pengeluaran yang dikeluarkan dan restrukturisasi kredit yang bunganya harus diterima setiap bulan namun dengan adanya kebijakan pemerintah untuk di pending, otomatis pendapatan bunga kredit non ASN mengalami penundaan pembayaran. Ini juga yang berdampak pada laba menurun.
Tidak hanya itu, Hilarius Minggu melanjutkan, untuk meningkatkan modal, selain lewat setoran yang diberikan Pemkab Kupang sebesar Rp. 10.848.630.000, ada juga berupa aset yang nanti akan disampaikan langsung oleh Bupati Kupang.
Lebih lanjut, Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Kupang merupakan salah satu pemilik saham terbesar di Bank NTT. Sebagai bagian utuh dari agen Pemda, kegiatan ini menjadi sebuah pertanda bahwa semua yang kita lakukan semata hanya untuk kemajuan NTT, kemajuan Kab. Kupang dan tentunya untuk kemaslahatan masyarakat.
Bupati Kupang juga menuturkan bahwa ini merupakan konsepsi dasar Pemkab Kupang dalam menetapkan kebijakan investasi daerah. Selain sebagai bentuk kepatuhan atas kebijakan yang ada, penyertaan modal juga berfungsi sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang harus diambil untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan penerimaan daerah yang sah.
Comment