OELAMASI, faktahukumntt.com – 25 September 2022

Mendindaklanjuti dana bantuan seroja sebesar Rp. 229.090.000.000 bagi 11.036 Kepala Keluarga yang terdampak Seroja di Kabupaten Kupang., Bupati Kupang Korinus Masneno dengan tegas menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran kepada masyarakat sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat.

Selain instruksi percepatan penyaluran dana tersebut, dengan tegas Bupati Kupang menyatakan akan menindak tegas siapapun yang mencoba menyelewengkan dana seroja, bahkan hanya satu rupiah sekalipun

Saya tegaskan, uang ini milik masyarakat yang terkena bencana. Saya tidak kompromi, 1 (satu) Rupiahpun yang diselewengkan akan saya sikat. Masyarakat sedang sudah mari kita berikan pelayanan terbaik.” tegas Bupati Masneno.

Sebelum dana bantuan tersebut dicairkan. Kepada masyarakat, orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut menyatakan upaya dan kerja keras dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.