Penulis : Josse

OELAMASI, faktahukumntt.com

Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno dalam arahannya mengatakan bahwa khusus kab. Kupang ada sebanyak 74 desa di 21 kecamatan yang akan mengikuti pemilihan tahun ini. Perlu adanya sosialisasi awal ditingkat desa hingga kecamatan.

“Sosialisasi awal mesti dilaksanakan dengan baik mengingat, secara operasional, cukup merepotkan Forkopimda dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat pilkades waktu lalu”, Ungkap Bupati Korinus saat pimpin rapat pemilukades pada hari Selasa10 Mei 2022 di ruang rapat Bupati Kupang.

Tidak hanya itu, Masneno juga menekankan kepada panitia baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar tetap netral dalam kepanitiaannya. “Dalam menjalankan tugas kepanitiaannya panitia harus netral”, tegas Masneno

Dirinya menjelaskan, dalam menghadapi persoalan di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya maka akan diserahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.