Sektor pertanian dan peternakan sebagai potensi unggulan
OELAMASI, faktahukumntt.com – 21 November 2021
Revolusi 5P bukan hanya sekedar menjadi tagline pembangunan daerah kabupaten Kupang, melainkan sebuah gerakan revolusioner menjadi dasar pijakan bagi semua pihak untuk bangkit dan bergerak membangun dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Kupang.
Dasar berpikirnya ialah membangun dari apa yang dimiliki masyarakat dan apa yang bisa dilakukan masyarakat. Artinya, semua ini berlandaskan pada potensi yang sudah ada di masyarakat. Dan potensi itulah yang digali, dikerjakan dan dikembangkan sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Kupang. Tentunya melalui proses pembelajaran, memberikan pembinaan, dorongan, mendukung produksi serta menyiapkan pasar.
Revolusi 5 P bukan hanya selogan dimasa kampanye namun justru menjadi sebuah gerakan revolusioner dalam bidang Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata yang dikerjakan dengan cara-cara yang luar biasa dan dengan waktu yang singkat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Kupang.

Memang pada dasarnya Revolusi 5P merupakan upaya nyata Pemerintah untuk membangun kabupaten Kupang. Namun sejalan dengan upaya pemerintah tersebut
Revolusi 5P kini menjadi daya dorong bagi semua elemen masyarakat untuk terus bergerak membangun Kabupaten Kupang dalam mewujudkan Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Comment