OELAMASI, faktahukumntt.com – 28 Juni 2022

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya mengucapkan “proficiat kepada Ketua dan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kupang yang telah dikukuhkan hari ini dan saya menjadi saksinya.

Masneno mengakui bahwa peran BPD di desa sangat penting baik dalam rangka perencanaan program maupun pelaksanaan pengawasan program desa. Meskipun dengan berbagai kesulitan yang dialami namun setiap pengurus yang terpilih harus melangkah maju demi satu tujuan.

“Jangan meneteskan air mata karena kesulitan tapi kita ada karena kita terpilih untuk mengatasi kesulitan tanpa ada pilihan. Saya prihatin dengan gaji BPD, kiranya tahun depan bisa sedikit ditingkatkan. Namun harus dilakukan standarisasi. Sepakat dengan desa, jangan ada yang 5 ada yang 9. Cukup 5 orang ditiap desa”, ucap Masneno.

Bupati Masneno juga mengajak untuk semua pengurus mendukung PABPDSI kab.Kupang berjuang bersama untuk maju. “Jadilah organisasi yang menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah”, tutupnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.