OELAMASI, faktahukumntt.com – 27 Juni 2022

Proyek pekerjaan jalan yang menghubungkan wilayah Kelurahan Tarus dan Kecamatan Taebenu menuai aksi protes dari warga kelurahan Tarus, kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, NTT

Aksi Protes warga ini disebabkan proyek pekerjaan jalan tidak sesuai dengan nomenklatur proyek jalan, tertulis Tarus – Baumata tapi pekerjaan jalannya dimulai dari Baumata.

Selain itu, warga juga mempersoalkan volume pekerjaan jalan. Jika volume pekerjaan jalan 3.6 Kilo Meter maka pekerjaan tersebut tidak sampai ruas jalan utama Jalan Timor Raya.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 20.43.17
Warga Kel. Tarus saat mengikuti sosialisast jalan Tarus — Baomata bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang Bidang Bina Marga bersama Direktur Pelaksana CV Empat Rome Yerry Nalle hari, Selasa 28 Juni 2022 di Aula Kantor Lurah Tarus.

Padahal menurut warga dari volume tersebut terjadi kekurangan sekitar 600 meter baru sampai ruas jalan utama Timor Raya dan kondisinya rusak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.