OELAMASI, faktahukumntt.com – 27 Juni 2022
Proyek pekerjaan jalan yang menghubungkan wilayah Kelurahan Tarus dan Kecamatan Taebenu menuai aksi protes dari warga kelurahan Tarus, kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, NTT
Aksi Protes warga ini disebabkan proyek pekerjaan jalan tidak sesuai dengan nomenklatur proyek jalan, tertulis Tarus – Baumata tapi pekerjaan jalannya dimulai dari Baumata.
Selain itu, warga juga mempersoalkan volume pekerjaan jalan. Jika volume pekerjaan jalan 3.6 Kilo Meter maka pekerjaan tersebut tidak sampai ruas jalan utama Jalan Timor Raya.
Padahal menurut warga dari volume tersebut terjadi kekurangan sekitar 600 meter baru sampai ruas jalan utama Timor Raya dan kondisinya rusak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.