OELAMASI, faktahukumntt.com – 3 Maret 2022
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha menekankan perlu adanya terobosan baru di Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan e-KTP.
Demikian disampaikan Sekda Obet Laha saat acara serah Terima jabatan dari Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis-Dukcapil) oleh Charles Amekan kepada pejabat definitif Yulius Taklal sebagai Kadis Dukcapil kabupaten Kupang.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Sekda Kab. Kupang di Oelamasi pada hari Rabu 2 Maret 2022
Untuk itu, kata Obet Laha, terobosan baru bisa terealisasi jika ada semangat dan kerja keras khususnya pembuatan E – KTP yang nota bene kepengurusannya sangat lama.
Comment