KUPANG, faktahukumntt.com – 23 Maret 2022
Presiden RI, Joko Widodo bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 23 Maret 2022.
Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18.15 WIB.
Setibanya di Bandar Udara Internasional El Tari, Kota Kupang, Presiden akan langsung menuju hotel tempatnya bermalam.
Pada hari Kamis 24 Maret 2022, Presiden dijadwalkan untuk meresmikan penataan kawasan Kota Kupang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Comment