Penulis : Josse

SOE, faktahukumntt.com – 24 Maret 2022

Usai melakukan Peresmian Penataan Kawasan Kota Kupang, Presiden RI Joko Widodo melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Kamis 24 Maret 2022 dalam rangka meninjau Program Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Dalam tinjauan tersebut, Presiden turut berdialog secara virtual bersama para Bupati dan Walikota Se-Nusa Tenggara Timur mengenai Percepatan Penurunan Stunting. Presiden menegaskan kepada semua kepala daerah agar bekerja keras secara bersama-sama untuk menurunkan angka stunting nasional pada 14% ditahun 2024 mendatang.

“Target kita secara nasional itu harus berada pada angka 14%. Ini saya tegaskan lagi harus bisa mencapai target itu. Untuk semua Kepala Daerah baik Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia agar bekerja keras untuk bisa mencapainya. Saya harapkan sudah ada perubahan pada tahun 2023 dan 2024,” jelas Jokowi.

Ia menambahkan pentingnya perhatian dan kerja bersama dalam hal-hal yang berkaitan dengan stunting diantaranya pemenuhan gizi, pendampingan bagi calon keluarga baru, persiapan yang baik bagi para pasangan sebelum menikah itu semua harus dikerjakan dengan baik.