Sementara itu, Fransiska Sugi mengungkapkan, UNDP dalam kerjasamanya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengajukan proposal untuk Program INFLORES kepada Global Enviromental Facility (GEF) untuk konservasi komodo dan ekosistem sekitarnya. GEF telah menyetujui pendanaan sejumlah lebih dari 6, 2 juta dollar USD atau sekitar 80-an miliar rupiah untuk jangka waktu enam tahun (2022-2028).
“GEF meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menyampaikan surat dukungan terhadap program ini, dengan lokus pelaksanaannya di tiga kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada. Tiga kabupaten ini menjadi habitat spesies komodo. Tiga hal yang jadi fokus program ini yakni konservasi terintegrasi dengan kolaborasi semua pihak, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar serta pengembangan pengetahuan dan penelitian tentang komodo serta flora dan fauna di kawasan konservasi komodo,” jelas Fransiska.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTT, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda NTT dan perwakilan dari Dekranasda NTT.