Melalui bantuan tersebut, Rotary Club berharap dapat membantu pemerintah mempercepat akses sanitasi bagi keluarga yang belum memiliki fasilitas jamban sehat.

Menurut Abednego, langkah kecil tersebut memiliki dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Abednego menjelaskan Rotary memiliki tujuh fokus pelayanan utama, yakni kesehatan, pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, penyediaan air bersih dan sanitasi, perlindungan ibu dan anak, serta perdamaian.

Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis agar berbagai program yang dijalankan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rotary Club melalui Distrik Indonesia Timur yang berpusat di Semarang siap memberikan dukungan tambahan apabila Pemerintah Kota Kupang dapat menyampaikan data kebutuhan masyarakat secara akurat.