Rizzky optimistis, kewajiban skrining tahunan dapat memperkuat ekosistem kesehatan nasional. “Kalau peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan sama-sama konsisten, maka kita bisa membangun layanan JKN yang benar-benar promotif dan preventif. Hasil akhirnya, masyarakat lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.

Dengan capaian 45 juta peserta yang sudah menjalani skrining, langkah BPJS Kesehatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan nasional. Tidak hanya memberikan akses ketika sakit, JKN kini hadir sebagai sistem yang aktif menjaga kesehatan masyarakat sejak dini.