Sementara itu, bencana gelombang pasang dan abrasi juga dilaporkan terjadi di Desa Aruan Gaur, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Peristiwa tersebut bermula ketika gelombang pasang menghantam pesisir pantai setempat pada 25 Mei 2026 dan merusak talud penahan ombak sepanjang 110 meter.
Rusaknya talud tersebut membuat gelombang laut langsung menghantam kawasan permukiman warga yang berada di dekat pantai.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Seram Bagian Timur yang diterjunkan ke lokasi mencatat sebanyak 17 kepala keluarga atau 67 jiwa terdampak akibat kejadian tersebut.
Dari jumlah itu, empat unit rumah mengalami kerusakan kategori sedang, sementara 15 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
Hingga Kamis (4/6), gelombang pasang masih terus terjadi dan mengancam kawasan pesisir.
Sebagian warga memilih mengungsi sementara ke rumah kerabat ketika gelombang laut kembali meningkat.
Untuk mengurangi dampak yang lebih besar, masyarakat setempat secara swadaya membangun penahan ombak darurat menggunakan material yang tersedia di sekitar lokasi.
