Pintu Ditendang Saat Korban Terlelap, Kuasa Hukum Bongkar Kronologi Dugaan Penganiayaan dan Soroti Kinerja Polisi
FHC, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum korban, Fridorianus S. Manuel, S.H., membeberkan kronologi kejadian yang disebut berlangsung secara brutal pada tengah malam saat para korban sedang beristirahat.
Selain menyoroti tindakan yang diduga dilakukan pelaku, kuasa hukum juga mempertanyakan respons aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Menurut penjelasan Fridorianus, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WITA di rumah milik Yason Tefu. Saat itu, penghuni rumah sedang tertidur ketika seorang pria yang disebut sebagai terduga pelaku tiba-tiba memasuki halaman rumah.
“Berdasarkan keterangan para korban, terduga pelaku datang dan langsung masuk ke area rumah tanpa izin. Saat itu seluruh penghuni sedang tidur,” ungkap Fridorianus kepada wartawan.
