Ia mengingatkan agar seluruh proses pendataan dilakukan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, serta didukung oleh koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama dalam menghadirkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Kepala BPS Kabupaten Kupang dan Kepala Dinas Sosial dalam kegiatan tersebut mempertegas pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem data yang solid dan dapat diandalkan.
Bimtek ini tidak hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas teknis bagi pendamping PKH, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi dalam memperkuat komitmen bersama menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Di tengah berbagai tantangan sosial yang kompleks, pendekatan berbasis data menjadi pilihan rasional sekaligus strategis. Pemerintah Kabupaten Kupang menempatkan data sebagai titik awal perubahan bahwa dari data yang akurat, lahir kebijakan yang tepat, dan dari kebijakan yang tepat, tercipta kesejahteraan yang lebih merata.
