“Kalau memang bisa diimbangi satu kali gerak, supaya teman-teman KPH bisa mengecek semua satu kali. Mungkin lebih baik,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, kedua lokasi tersebut merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis sehingga perlu dilakukan verifikasi secara berkala untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, sinergi antara BPKH, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pihak-pihak terkait menjadi faktor penting dalam mendukung proses pengawasan.

Efisiensi Pengawasan dan Penguatan Tata Kelola

Usulan pergerakan lapangan dalam satu rangkaian kegiatan mendapat respons positif dari tim verifikator. Bahkan, koordinasi awal terkait pengecekan wilayah Silu disebut telah mulai dilakukan sebelumnya sehingga diharapkan proses peninjauan dapat segera direalisasikan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan, khususnya pada lokasi-lokasi yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan strategis. Melalui verifikasi lapangan yang terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan tetap berada dalam koridor hukum dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam izin PPKH.