FK, Pemerintah Kabupaten Kupang resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang. Tanah yang terletak di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru BPS guna menunjang kinerja dan pelayanan statistik di daerah tersebut.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, bersama Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, di Ruang Rapat Bupati Kupang, Selasa (11/2).
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan aset daerah, yang bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi BPS Kabupaten Kupang dalam menyediakan data statistik yang lebih akurat dan berkualitas.
“Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS ini bertujuan untuk mendukung pembangunan kantor baru mereka. Dengan penyerahan tanah ini, secara sistem pengelolaan aset juga akan menambah neraca tanah di BPS,” ujar Marthen.
Selain itu, ia berharap hibah ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab Kupang dan BPS, baik dalam pengelolaan aset maupun dalam penyelenggaraan tugas-tugas statistik yang lebih sistematis dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kupang. Ia menekankan bahwa hibah ini tidak hanya memfasilitasi peningkatan infrastruktur bagi BPS, tetapi juga menjadi simbol kerjasama erat antara pemerintah daerah dan lembaga statistik nasional.
“Selama ini, BPS Kabupaten Kupang telah berkantor di lahan milik Pemkab, namun berada di luar kompleks Kantor Bupati. Dengan hibah ini, kami semakin merasa diterima untuk bekerja bersama dan mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih baik,” ungkap Mata Mira Benggu Kale.
Ia juga berharap kolaborasi antara BPS dan Pemkab Kupang akan semakin kuat, bahkan hingga ke tingkat desa, guna memastikan kebijakan pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan efektif.
Acara penandatanganan hibah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto
Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik
Kepala Bidang Aset I dan II BPKAD Kabupaten Kupang, Jero Maley dan Anis Baba
Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, serta sejumlah jajaran BPS Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang
Dampak Positif bagi Kabupaten Kupang
Hibah tanah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Kupang, terutama dalam meningkatkan efisiensi layanan statistik, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, serta memperkuat infrastruktur pemerintahan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dengan adanya kantor baru yang lebih representatif, BPS Kabupaten Kupang dapat meningkatkan akurasi dan aksesibilitas data, yang sangat penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga strategis dengan memberikan hibah tanah kepada BPS Kabupaten Kupang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta meningkatkan kualitas data statistik yang menjadi dasar kebijakan pembangunan di wilayah tersebut.
Hibah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga statistik sangat penting dalam menciptakan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan efektif.