FaktahukumNTT.com, Kabupaten Kupang – Dalam semangat memperbaiki tata kelola dana desa dan kecamatan, Bupati Kupang, Yosef Lede, secara tegas memberikan peringatan kepada seluruh pendamping profesional desa untuk menjalankan tugas secara serius dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kecamatan dan Desa di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin, 28 April 2025.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Camat (Sekcam) dan pendamping profesional desa se-Kabupaten Kupang. Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan sekadar prosedural administratif, tetapi menyangkut langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan pembangunan di akar rumput.
“Pendamping bukan hanya hadir saat diminta tanda tangan, kalian harus betul-betul mendampingi. Perhatikan RAB, awasi kegiatan dari perencanaan sampai evaluasi. Ini suatu keharusan bukan mainan,” tegas Yosef Lede dengan nada serius.
Bupati Kupang: Evaluasi sebagai Kunci Tata Kelola Desa yang Transparan
Bupati Yosef menegaskan bahwa rapat evaluasi ini sangat penting dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Kupang 2025–2030, terutama dalam mendorong efisiensi anggaran dan pelaksanaan program berbasis prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten.
Dalam konteks itu, Yosef Lede menyoroti pentingnya peran Sekcam sebagai verifikator kecamatan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBDes. Ia meminta agar setiap pengeluaran desa benar-benar diarahkan untuk kegiatan produktif dan sesuai regulasi, termasuk Permendes, Perda, dan Perbup.
Pendamping Desa Harus Hadir Sesuai Wilayah Kerja
Lebih lanjut, Yosef Lede memberikan arahan tegas terkait posisi dan tanggung jawab para pendamping desa: Pendamping Lokal Desa wajib berada di desa masing-masing dan aktif terlibat dalam kegiatan desa.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) bertugas mengoordinasi dan meningkatkan kapasitas para pendamping di tingkat kabupaten.
“Kita tidak butuh pendamping yang hanya nama. Kita butuh pendamping yang paham medan, tahu masalah, dan bisa bantu cari solusi,” tegasnya lagi.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara Bupati dan para peserta, dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Amin Juriah. Dalam forum ini, berbagai kendala teknis, kelemahan koordinasi, hingga keterbatasan sumber daya di lapangan dibahas secara terbuka.
Diskusi ini menjadi ajang penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa demi pengelolaan dana yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Rapat evaluasi ini merupakan langkah awal dari strategi besar Pemkab Kupang dalam membenahi pengelolaan keuangan tingkat akar rumput. Yosef Lede menyatakan bahwa ke depan, proses evaluasi akan dilakukan lebih ketat, terukur, dan berbasis hasil.
“Kalau kita serius, dana desa bisa mengubah wajah Kupang. Tapi kalau main-main, hanya jadi celah masalah,” pungkasnya.
