Lebih lanjut, Yosef menilai kehadiran Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun mereka yang berisiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Menurut Bupati, program tersebut mencerminkan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.

“Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Presiden melihat masih ada anak-anak yang tidak mampu bersekolah atau putus sekolah karena kondisi ekonomi keluarga. Karena itu negara hadir memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh hak pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya,” tuturnya.

Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.

Dengan dimulainya operasional Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang, ratusan anak dari keluarga kurang mampu kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.