Dia menekankan bahwa meskipun ada sedikit keterlambatan dalam penyerahan laporan keuangan tahun ini, harapannya adalah hal tersebut tidak akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kabupaten Kupang.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Kupang, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD tahun sebelumnya.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, menyoroti pentingnya pemeriksaan yang cermat terhadap Laporan Keuangan.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar harga, kecukupan catatan yang disajikan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Riyadi menegaskan harapannya agar Kabupaten Kupang dapat memperoleh opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2023, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Selain itu, Riyadi juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan.