FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI – Dalam sebuah acara yang diadakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang pada Rabu, tanggal 3 April 2024, Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Tindakan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, serta memberikan tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan.

Dalam sambutannya, Bupati Masneno menegaskan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai alat yang memuat informasi vital mengenai keuangan daerah.

Dia menyampaikan bahwa LKPD bukan hanya dokumen formal, tetapi juga bagian integral dari tanggung jawabnya sebagai Bupati.

Dengan menyerahkan laporan tersebut tepat empat hari sebelum berakhirnya masa jabatannya, Bupati Masneno menunjukkan komitmennya untuk memenuhi tuntutan regulasi di bidang Keuangan Daerah.

Meskipun mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan, Bupati Masneno menyatakan tekadnya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Kupang.