FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI – Dalam sebuah acara yang diadakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT di Kota Kupang pada Rabu, tanggal 3 April 2024, Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Tindakan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, serta memberikan tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan.

Dalam sambutannya, Bupati Masneno menegaskan pentingnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai alat yang memuat informasi vital mengenai keuangan daerah.

Dia menyampaikan bahwa LKPD bukan hanya dokumen formal, tetapi juga bagian integral dari tanggung jawabnya sebagai Bupati.

Dengan menyerahkan laporan tersebut tepat empat hari sebelum berakhirnya masa jabatannya, Bupati Masneno menunjukkan komitmennya untuk memenuhi tuntutan regulasi di bidang Keuangan Daerah.

Meskipun mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan, Bupati Masneno menyatakan tekadnya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Kabupaten Kupang.

Dia menekankan bahwa meskipun ada sedikit keterlambatan dalam penyerahan laporan keuangan tahun ini, harapannya adalah hal tersebut tidak akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kabupaten Kupang.

Bupati juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Kupang, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD tahun sebelumnya.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, menyoroti pentingnya pemeriksaan yang cermat terhadap Laporan Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar harga, kecukupan catatan yang disajikan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Riyadi menegaskan harapannya agar Kabupaten Kupang dapat memperoleh opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2023, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Selain itu, Riyadi juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan.

Ia mengungkapkan bahwa tindak lanjut merupakan tolak ukur kemanfaatan BPK dalam peningkatan sistem pengendalian.

Kepedulian dan responsifitas terhadap rekomendasi tindak lanjut diharapkan dapat menjadi jaminan bagi perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, Bupati Kupang dan seluruh jajaran pemerintah daerah menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.

Berbagai langkah dan upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kupang.