Bupati juga menyoroti penertiban kawasan eks Pasar Geliting dan Pasar Wairkoja. Penataan kawasan tersebut dinilai krusial demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Prosesnya akan melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pemuda, pemerintah kecamatan dan desa, serta pedagang.
“Penertiban ini harus dilakukan secara kolaboratif, karena menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Tapi pemerintah tidak akan ragu mengambil keputusan yang terbaik untuk rakyat,” ujar Bupati Yoris.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi di TPI Maumere, di mana transaksi jual beli ikan berlangsung melewati batas waktu dan bahkan meluber ke bahu jalan. Mulai Rabu (28/5), Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas jual beli ikan harus dipindahkan ke Pasar Tingkat dan Pasar Alok. TPI hanya akan difungsikan sebagai lokasi bongkar muat hasil laut.
Dalam bidang pemadam kebakaran, Bupati menginstruksikan agar seluruh personel Damkar selalu siap siaga, menjaga kesehatan, dan tanggap terhadap situasi darurat. Pemerintah juga berkomitmen mengatasi kekurangan armada dan peralatan melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.