Bagi masyarakat, waktu dua tahun bukanlah periode yang singkat. Dalam rentang tersebut, publik berharap adanya perkembangan signifikan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Apalagi pada saat awal kejadian, aparat kepolisian menyampaikan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku.

Namun seiring berjalannya waktu, informasi mengenai perkembangan kasus semakin jarang terdengar. Kekosongan informasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses hukum masih berjalan.

GERMAS PMKRI menilai bahwa lambatnya penyelesaian kasus bukan hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih luas, yakni kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Dalam negara hukum, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Transparansi menjadi bagian penting dari proses tersebut. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan sebuah perkara, ruang spekulasi dapat diminimalkan dan kepercayaan terhadap institusi negara dapat tetap terjaga.