Ketua Harian DPN Adkasi, Johanis Mase Tegaskan Gaji PPPK Kabupaten Kupang Dipastikan Dibayar

RFC, Kabar mengenai keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang terus menjadi perhatian publik. Menanggapi keresahan yang berkembang di kalangan PPPK, Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN Adkasi), Johanis Mase, menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD tidak akan membiarkan hak para PPPK terabaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anis Mase setelah melakukan koordinasi dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, terkait solusi atas kekurangan anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Kupang.

Menurut Anis, persoalan yang terjadi bukan karena pemerintah daerah mengabaikan kewajibannya, melainkan akibat adanya kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“DPR dan pemerintah sangat prihatin terhadap kondisi ini. Yang perlu dipahami masyarakat, khususnya PPPK, adalah adanya kekurangan dana yang diterima daerah dibandingkan dengan kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya. Karena itu pemerintah daerah bersama DPR sedang mencari jalan keluar terbaik agar hak PPPK tetap terpenuhi,” ujar Anis.