Perubahan tersebut diharapkan dapat mempercepat berbagai agenda pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang.

Dalam praktiknya, daerah sering dihadapkan pada kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, baik untuk perumahan, kawasan industri, fasilitas publik, maupun sektor pariwisata.

Tanpa kebijakan yang fleksibel, proses penyesuaian tata ruang dapat menghambat investasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa surat edaran bersama ini hadir untuk menjawab realitas yang berkembang di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah mengalami perubahan karakteristik wilayah akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat.

Kawasan yang sebelumnya berupa lahan pertanian kini berkembang menjadi permukiman, pusat perdagangan, dan kawasan ekonomi baru.

Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang tetap melindungi lahan pertanian namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan.

Menurut Tito, pendekatan baru melalui penghitungan LP2B berbasis agregat provinsi memberikan keleluasaan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola ruang secara proporsional.