“Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa,” ungkap Abu Hasan.

Melalui pernyataan sikap itu, para eksponen juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.

Mereka menegaskan akan terus mengawasi agar seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Dalam deklarasi tersebut tercatat sebanyak 66 pemrakarsa Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung menandatangani pernyataan sikap bersama. Deklarasi tersebut turut diinisiasi oleh tiga tokoh 98 Resolution Network, yakni Binbin Firman Tresnadi, Hari Rusly Moty, dan Suprianto yang hadir di lokasi konferensi pers.

Sejumlah tokoh Gerakan Reformasi 1998 Lampung juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Cahyalana, Usman Hendrawan, Abu Hasan, Tomy Samantha, Bella Suzantina, Purnama Hidayah, dan Trias Yulizar Saputra.