Malam itu, ia dibonceng pulang oleh temannya, Mustafa Pulungan. Keduanya tidak pernah menduga bahwa sebuah BMW 320i yang terdaftar atas nama PT Industri Pembungkus Internasional (PT IPI) perusahaan kemasan besar di Kawasan Industri Medan, sedang melaju kencang dari arah samping kiri di perempatan sepi.

Pengemudi kendaraan tersebut, yang diketahui berinisial Melvern Chandra (MC), adalah putra dari Direktur Utama PT IPI dan cucu dari pemilik perusahaan tersebut. Setelah tabrakan keras terjadi MC meninggalkan tempat kejadian perkara.

“Tidak ada pemeriksaan kondisi pengemudi di lokasi. Tidak ada tes apapun yang dilakukan. Suami saya (red-Andi) ditemukan dengan kondisi: patah tulang lengan (humerus), patah tulang kaki (femur dan tibia), patah tulang panggul, patah tulang tengkorak wajah (maxillofacial fracture), serta cedera parah pada rahang dan gigi,” kata Fiah Qalilah Kamaliah istri korban kepada media, Rabu (8/7/2026) di Medan.

Dokter menyatakan korban Andi membutuhkan masa pemulihan hampir dua tahun dan itu pun baru bisa dicapai apabila seluruh operasi lanjutan segera dilaksanakan.