Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian setempat yang terkesan bungkam dan tidak bertindak tegas terhadap praktik perjudian ini. Padahal, perjudian merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana.

Dengan sembilan, Masyarakat minta Kapolres Malaka untuk melakukan tindakan tegas terhadap Polres Belu.

“Kami minta Kapolres segera tindak tegas. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan memberantas perjudian ini. Jangan sampai perayaan HUT RI ini dinodai oleh aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya praktik perjudian di Kecamatan Raimanuk. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan nyata untuk memberantas perjudian dan menciptakan suasana perayaan HUT RI yang kondusif dan bermartabat.***