FKHimpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Rote Ndao, yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Bruce Nitte, secara tegas meminta Penjabat (PJ) Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, untuk segera mencabut izin operasional Alfamart.

Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan keberlangsungan pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, HIPMI Rote Ndao menekankan bahwa keberadaan Alfamart akan mengancam eksistensi pasar tradisional dan pedagang kecil. Mereka khawatir pasar modern tersebut akan menggeser pasar tradisional, mengakibatkan menurunnya penghasilan pedagang lokal yang sudah bergantung pada pasar tradisional sebagai sumber mata pencaharian utama.

Bruce Nitte menyatakan, “Sebanyak tujuh cabang Alfamart yang akan dibuka di Rote Ndao akan menimbulkan banyak masalah. Pedagang kecil akan tergusur, dan hal ini bisa mematikan pundi-pundi penghasilan mereka.

“Kehadiran pasar modern seperti Alfamart di Rote Ndao memicu polemik di kalangan masyarakat. Kami meminta Pemda Rote Ndao untuk mempertimbangkan ulang izin usaha Alfamart”, tegasnya.