Informasi Lokasi dan Jadwal Layanan JKN Selama Libur Lebaran

FAKTAHUKUMNTT.COM, KUPANG – Informasi lokasi dan jadwal layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Prinsip Portabilitas

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Sakarias Rhewa mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3).

Akses Layanan Peserta JKN

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.