Jakarta memasuki fase darurat premanisme. Dalam operasi gabungan berskala besar, TNI dan Polri dikerahkan untuk menggulung sarang-sarang kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga ibu kota.

FaktahukumNTT.com, Jakarta — Aroma ketegasan memenuhi udara ibu kota. Hampir seribu personel gabungan dari Polri, TNI AD, AL, AU, dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar Operasi Anti Premanisme yang dikomandoi langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Bertempat di Lapangan Monas, pasukan gabungan ini memulai langkah agresif untuk menyapu bersih preman-preman yang menebar ketakutan di ruang publik.

Personel Marinir mengikuti apel siaga anti premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Operasi ini adalah jawaban atas keresahan publik. Kami tidak akan membiarkan Jakarta dikuasai oleh pihak-pihak yang menebar intimidasi,” tegas Karyoto dalam apel gelar pasukan.

Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Sebanyak 999 personel dikerahkan, terdiri dari 663 personel Polri, 306 personel TNI, dan 30 personel Pemprov DKI. Fokus utama operasi adalah penindakan terhadap praktik pungli, pemerasan, intimidasi, hingga penjualan obat-obat terlarang yang kerap terjadi di terminal, pasar, kawasan parkir liar, dan lingkungan usaha kecil-menengah.