Faktahukumntt.com, Kupang – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan pentingnya tanggung jawab, kerja tim, dan kolaborasi dalam membangun sektor kerajinan dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kupang. Pesan ini disampaikan dalam acara pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Kupang masa bhakti 2025-2030, yang berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan, penandatanganan berita acara, serta penyematan PIN kepada para pengurus baru. Dalam arahannya, Aurum Titu Eki menegaskan bahwa setiap anggota Dekranasda harus memiliki rasa tanggung jawab dan semangat kerja sama dalam menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan potensi kerajinan dan UMKM lokal.
“Jangan saling melempar tanggung jawab, jangan saling tunjuk tangan mendahului satu dengan yang lain. Kita harus tunjukkan tanggung jawab dalam bekerja, kerja tim, kerja kolaborasi, untuk pembangunan Kabupaten Kupang, terutama melalui potensi-potensi budaya atau kerajinan unggulan daerah kita,” tegas Aurum.