Malaka,FHC-Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Barat, belum mengamankan pelaku pengeroyokan di Desa Oanmane, Sabtu (20/12/24) dini hari sekira Pukul 2.30. Wita. Korban Pengeroyokan berinisial, R, O ,R dan V ini adalah warga asal Desa Oan Mane sementara pelaku warga Desa Fafoe,Dusun Sukabi Laran.

Korban mengalami kekerasan Fisik/amukan massa di halaman rumahnya sendiri. Dan Pelaku meninggalkan barang bukti berupa 1 Unit motor CRF dengan nomor Polisi ,DH.5061.JE dan Unit motor Honda Revo dengan nomor polisi,DH.4720.JC. Saat ini dua unit motor ini sudah ditahan APH.

Petrus Bria selaku keluarga Korban mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Tengah untuk segera tahan pelaku pengeroyokan ini.

“Kami tidak mau lagi mediasi untuk damai. Sebagai Keluarga Korban minta APH segera tanggak terduga pelaku yang sudah dilaporkan ke Polsek” Ungkapnya.

Petrus mengatakan, Rei Klau yang diduga pemilik motor Honda CRF dengan Nomor Plat, DH. 5061.JE dan satu lagi pelaku pemilik motor dengan nomor Polisi, DH. 4720.JC sudah dilporkan dengan laporan Polisi terhadap Rey Klau dengan Nomor, LP/B/40/XII/2025/SPKT/Polsek Malaka Barat/Polres Malaka.