Faktahukumntt.Com, Jakarta – Kornas Aliansi Pemuda Mandiri (APMA), Aldegar Abialdo Khrisma, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerja transparan dan profesional dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Aldo, sapaan akrabnya, menilai pimpinan KPK periode sebelumnya kurang sigap mengungkap kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia berharap pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru dilantik di Istana Negara pada Senin (16/12/2024), dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pimpinan dan Dewas KPK RI yang baru. Semoga bekerja transparan, profesional, dan tanpa tendensi politik. Kami mendesak penyelesaian kasus dana hibah DPRD Jatim yang belum tuntas meski telah berjalan 1,5 tahun,” tegas Aldo dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2024).
21 Tersangka dan Jaringan Lebar Korupsi
Kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim telah menyeret sejumlah nama besar. Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, telah divonis 9 tahun penjara. Selain itu, empat pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024 juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kusnadi, Anik Maslachah, Anwar Sadat, dan Achmad Iskandar.