drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed

Apresiasi ini disampaikannya dalam kegiatan kunjungan Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sekcam Fridon juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Substansif Permohonan Indikasi Geografis atas kehadirannya di Desa Loofoun.

“Saya atas nama pemerintah desa Loofoun dan masyarakat desa Loofoun mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim pemeriksa Subtansif Permohonan Indikasi Geografis,” tambahnya.

Sebagai pemerintah, Sekcam Fridon menyatakan kebanggaannya karena Desa Loofoun mendapat kesempatan yang sangat berharga dan luar biasa dalam proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka.

“Saya yakin proses pengajuan Hak Paten Tenun Ikat Fehan Malaka di Desa Loofoun akan memberikan manfaat besar bagi pengrajin lokal dan mempromosikan keindahan khas Malaka secara lebih luas”, tutupnya.