Lampu Hijau DPRD! Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda Disebut Kunci Masa Depan Ekonomi Daerah
FHC, Momentum penting bagi arah ekonomi daerah resmi tercipta. DPRD Nusa Tenggara Timur memberikan persetujuan terhadap perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (9/4/2026).
Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah strategis yang akan menentukan masa depan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, didampingi para wakil ketua, yakni Fernando Jose Lemos Osorio Soares, Petrus Berekmans Roby Tulus, dan Kristien Samiyati Pati.
Paripurna turut dihadiri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
