Ia berharap penanganan perkara korupsi di Indonesia ke depan tidak hanya menghasilkan putusan hukum yang berkekuatan tetap, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara, memperkuat integritas aparat penegak hukum, dan menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.