FK – LSM ANTRA RI, sebuah organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, mengambil langkah tegas dengan mendesak Kapolri dan Jaksa Agung RI untuk mempercepat penanganan kasus korupsi yang tengah menggemparkan Kabupaten Rote Ndao.
Dalam pernyataan resminya, LSM ANTRA RI menegaskan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Rote Ndao harus ditangani dengan segera dan tanpa tebang pilih.
Mereka menyoroti lambannya proses hukum yang telah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan.
Yunus Panie, Ketua Umum LSM ANTRA RI, menjelaskan bahwa keberadaan kasus-kasus korupsi tersebut telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang sangatlah diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung RI untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam akselerasi penanganan kasus korupsi di Rote Ndao. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Yunus Panie.
LSM ANTRA RI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk para aktivis anti-korupsi, akademisi, dan masyarakat sipil lainnya.
Mereka bersama-sama menekankan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dengan tekanan yang semakin kuat dari LSM ANTRA RI dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menangani kasus korupsi di Rote Ndao demi terciptanya tatanan pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari korupsi. (AB)